Sabtu, 10 Desember 2011

E-KTP

Sekedar info...Sudah ganti E-KTP? Jangan buang KTP lama anda. Beberapa bulan terakhir ini banyak masyarakat yang meng-update KTP lama mereka, menggunakan format KTP baru yang merupakan adaptasi dari single number identity. Nama trendnya : e-KTP Ternyata ada sisi kekurangan e-KTP buat yang terlanjur ganti KTP lamanya. Yaitu saat pengurusan perpanjangan surat kendaraan (STNK), termasuk mutasi kendaraan, ternyata kartu KTP baru (e-KTP) malah bikin “urusan panjang” alias ribet. Sebab, data kendaraan anda yang terdaftar di SAMSAT itu masih menggunakan kode nomor KTP dari format KTP yang lama. Sedangkan di nomor / kode identitas di e-KTP berbeda sama sekali. Demikian juga pengurusan rekening simpanan di Bank, data identitas pemilik nomor rekening masih menggunakan kode nomor KTP format lama. Solusinya : - Buat yang mau mengurus perubahan KTP lama ke e-KTP sangat disarankan untuk mem-fotocopy KTP lama sebanyak-banyaknya. Buat jaga-jaga, ngurus surat kendaraan / rekening bank anda yang masih pakai nomor KTP yang lama.-          Buat yang sudah terlanjur punya e-KTP, coba dicek apakah masih punya fotocopy KTP yang lama. Kalo’ ada syukurlah :)  Semoga berguna infonya :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar